Narjamahkeun kana basa Sunda28

Selasa, 19 September 2006
HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPOLISIAN RESOR KOTA SUKABUMI
Reporter : Riksan Satyaprawira
Tanpa terasa bulan suci Ramadhan tinggal hitungan hari. Sesuai dengan keterangan yang diberikan menteri agama Muhammad Maftuh Basyuni bahwa awal bulan Ramadhan 1427 H jatuh pada tanggal 24 September 2006, hal ini juga telah disetujui oleh semua ormas Islam.

Dalam menyambut datangnya bulan yang paling dinanti umat Islam ini, kita melihat banyak cara yang dilakukan oleh para anggota masyarakat. Mulai dari nyekar ke
makam – makam sampai acara munggahan. Namun juga dalam beberapa tahun terakhir ini, kita melihat ada satu lagi cara yang dilakukan dalam menyambut bulan Ramadhan terutama oleh ormas – ormas Islam untuk membuat bulan Ramadhan benar – benar kondusif dan suci, yaitu dengan cara menghimbau para pemilik tempat – tempat hiburan bahkan tempat – tempat kemaksiatan agar menutup tempat mereka selama bulan Ramadhan. Tak jarang dalam pelaksanaan kegiatan yang bertujuan baik ini terjadi salah paham dan mengakibatkan adanya konflik.

Oleh karena itu untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, Polresta kota Sukabumi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh masyarakat agar ikut menjaga keteraturan sosial dan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan. Adapun himbauan itu adalah sebagai berikut :

1.Menghentikan segala bentuk kegiatan hiburan malam, seperti pub, diskotik, cafe dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan kekhususan selama menjalankan ibadah puasa.
2.Menutup secara santun restaurant atau warung makan pada siang hari.
3.Tidak memproduksi, menjual dan membakar petasan atau sejenisnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
4.Tidak melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, menjual belikan miras, mabuk – mabukan, judi, prostitusi, pornografi, penyalah gunaan narkoba, pencurian dan kejahatan lainnya.
5.Hindari perilaku anarkis, fitnah, adu domba, kekerasan dan main hakim sendiri.
6.Tingkatkan kegiatan silaturahmi sesama warga dan hindari sikap permusuhan.
7.Meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah tinggal masing – masing dan lingkungan sekitarnya terutama pada saat melaksanakan solat Tarawih.
8.Agar waspada terhadap pelaku kejahatan terutama pelaku pencurian kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 dengan senantiasa memarkir kendaraan pada tempat yang benar – benar aman dan gunakan kunci ganda.
9.Himbauan ini disampaikan untuk diindahkan, dan bagi yang tidak mengindahkan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan perundang – undangan serta hukum yang berlaku.
10.Bilamana anda memerlukan bantuan Polisi silahkan hubungi pos kepolisian terdekat atau telepon ( 0266 ) 221112 / 221152.

Marilah kita sebagai anggota masyarakat mengindahkan himbauan ini agar bulan Ramadhan ini benar – benar suci dan khusyuk yang berimbas pada peningkatan amal ibadah kita pada bulan shaum ini.