Narjamahkeun kana Basa Sunda13

Senin, 30 Januari 2006
Hari Bhakti Imigrasi
Reporter : Endang Sumardi
 
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono meminta, agar institusi Imigrasi dilakukan investigasi, khususnya menyangkut korupsi, restrukturisasi secara menyeluruh, serta implementasi teknologi imigrasi dalam fungsi keimigrasian. Permintaan Presiden RI tersebut disampaikan, menyusul merebaknya isu keterlibatan oknum Imigrasi dalam praktek pungutan liar, penyelewengan fiscal luar negeri,
dan pelanggaran dalam penerbitan dokumen keimigrasian. Demikian ditandaskan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaludin, yang disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, Iwan Kustiawan, pada peringatan ke-56 Hari Bhakti Imigrasi, Kamis 26 Januari 2006, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi. Dijelaskan, Menteri Hukum dan HAM mendukung sepenuhnya komitmen pemerintah, untuk membersihkan institusi yang dipimpinnya, dari isu-isu yang merebak tersebut. Penguatan kapasitas institusi pengawasan seperti BPK, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, BPKP dan Inspektorat, serta institusi-institusi yang dibentuk untuk mendukung komitmen tersebut, dapat melecut semangat segenap aparat Imigrasi, supaya dapat segera keluar dari silang sengkarut tersebut. Semangat tersebut ditunjukan dengan komitmen para pimpinan Imigrasi, untuk lebih terbuka dan akomodatif terhadap investigasi yang dilaksanakan. Diharapkan, aparat Imigrasi tidak perlu melempar noda yang sama terhadap institusi lain. Yang penting, segenap aparat Imigrasi secara bersama-sama, supaya ber-upaya membersihkan noda-noda, hingga sedikit pun tidak tersisa. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu harus dibarengi dengan upaya peningkatan kesejehteraan segenap aparat Imigrasi, untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Restrukturisasi lembaga keimigrasian, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya secara terus-menerus, untuk menemukan bentuk kinerja pelayanan yang maksimal. Dengan adanya restrukturisasi, peraturan dan per-undang-undangan yang lebih meng-akomodir beban tugas pelayanan imigrasi yang dinamis. Dengan demikian, ber-iringan dengan restrukturisasi anggaran, remunerasi, sarana dan prasarana, sumberdaya manusia dan pengawasan, Imigrasi akan menemukan wajah yang kokoh, ber-integritas tinggi, dan mampu mengikuti perkembangan dunia. Menteri Hukum dan HAM RI mengungkapkan, jika tidak aral melintang, dalam tahun 2006, dengan dukungan perangkat keras dan lunak yang mutakhir, akan menjadi bagian dari sistem pelayanan imigrasi. Penerapan teknologi yang maju, sangat penting dan mendesak, mengingat kian canggihnya manusia dan tabiatnya, yang melewati tapal batas. Palang pintu imigrasi tidak lagi bisa disandarkan pada kepekaan rasa, intuisi dan data yang terserak semata, tapi harus diperkuat dengan sistem pemindahan yang canggih, ter-integrasi dan bergerak mengikuti kemajuan zaman. Dengan demikian diharapkan, berbagai jenis identitas dan paspor ganda, tidak dapat lagi mengelabui para petugas imigrasi. Momen peringatan ke-56 Hari Bhakti Imigrasi, tentu akan menguatkan proses restrospeksi dan rekonsiliasi internal, yang pada gilirannya akan membuat institusi imigrasi semakin kukuh. Diungkapkan pula, bahwa Imigrasi pada dasarnya mengemban fungsi ganda sebagai penjaga pintu masuk, sekaligus sebagai palang pintu keluar negeri. Posisi sebagai palang ganda tersebut, menentukan nasib dan kedaulatan bangsa. Kedaulatan dari perspektif penegakan hukum, juga dalam perspektif harkat dan martabat bangsa. Posisi palang ganda ini, semakin besar artinya di tengah keterbukaan dunia, yang benar-benar telah menjadi a small and a global village. Lalu-lintas manusia dengan aneka ragam urusan, kepentingan dan niat melintasi tapal batas, tentu membawa aneka persoalan yang harus disikapi secara benar, bermartabat dan berdaulat oleh petugas Imigrasi. Menteri Hukum dan HAM mengingatkan, bahwa misi Imigrasi tidak boleh diemban dengan motif bekerja secara sektoral di balik tembok kompartemental. Petugas Imigrasi, juga bekerja dengan mengemban misi departemen, di bawah sebuah sistem dan institusi besar, yakni Departemen Hukum dan HAM. Dalam usia 56, institusi Imigrasi bagaikan sebuah kapal besar yang tengah berlayar di tengah-tengah amukan badai besar, oleng tapi tidak boleh membuat awak-awak kapal meninggalkan geladaknya. Pemeo para pengarung samudera mengatakan, bahwa pelaut ulung tak akan lahir dari laut yang tenang. Dengan semangat tersebut, dalam bayangan mega tebal yang menggelayut di awan, Menteri Hukum dan HAM mengucapkan selamat memperingati ke-56 Hari Bhakti Imigrasi, seraya mengajak untuk merapatkan kembali barisan dan menguatkan palang pintu, supaya pada tahun-tahun mendatang institusi Imigrasi semakin kokoh, bersih dan berwibawa.